Bulan November ini menjadi momentum penting bagi Pemerintahan Desa Purwosari. Dimana pada bulan ini kepengurusan dua lembaga kemasyarakatan Desa yakni Tim Penggerak PKK dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) resmi dikukuhkan oleh Penjabat Kepala Desa Purwosari Bapak NGATIJA.
Minggu lalu, tepatnya pada tanggal 15 November dikukuhkan kepengurusan Tim Penggerak PKK Desa Purwosari untuk Periode 2019-2025, dengan menjabat sebagai Ketua TP PKK yakni Ibu Pj. Kepala Desa yakni Ibu LESTARI yang didampingi dengan pengurus lainnya baik dari kepengurusan masa bakti sebelumnya maupun pengurus yang baru.
Dilanjutkan pada hari ini, 19 November 2019 dikukuhkanlah kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Purwosari Periode 2017-2021 untuk Pergantian Antar Waktu Tahun 2019. Dimana pada pergantian antar waktu ini dikukuhkan kepengurusan dengan tambahan dan perubahan personalia hasil tambal sulam kepengurusan sebelumnya, dengan menjabat sebagai Ketua LPMD yakni Bapak NGADIRAN, SP. yang sebelumnya menjabat sekretaris LPMD.
Semoga dengan dikukuhkannya kepengurusan TP PKK dan LPMD ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dapat memaksimalkan peranan masyarakat dalam upaya mendukung pencapaian kesejahteraan bagi masyarakat. Selamat bertugas bagi pengurus yang baru saja dikuhkan dan selamat menjadi mitra Pemerintah Desa untuk kemajuan Desa Purwosari kedepannya. (Kor.)