Minggu, 10 Oktober 2021 telah terlaksana pengunfian nomor urut Calon dan penetapan Calon yang berhak dipilih.
Serangkaian acara yang dihadiri berbagai unsur mulai dari Panitia Kabupaten, Sub Kepanitiaan Kapanewon Girimulyo, BPK, Panitia tingkat Kalurahan, Calon Lurah, ketua lembaga, dan tokoh masyarakat berjalan dengan lancar.
Adapun agenda yang dilaksanakan berupa ;
1. Pengundian nomor urut calon
2. Penetapan Calon yang berhak dipilih
3. Kesepakatan pelaksanaan kampanye damai dan bebas politik uang.
Hasil dari pengundian nomor urut calon :
Nomor urut 1 ; Sri Murtini
Nomor urut 2 ; Afidha Cita Amrullah
Dengan ditetapkannya calon yang berhak dipilih dan disepakatinya pelaksanaan kampanye damai dan bebas politik uang maka tahapan selanjutnya dimulai kembali setelah sebelumnya ditunda.
Mari bersama kita sukseskan pelaksanaan pemilihan Lurah Purwosari dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kor.