Rabu, 9 Juni 2021. Rintisan Desa Budaya Purwosari mendapatkan kesempatan untuk dapat mengikuti akreditasi Desa Budaya Tahun 2021 dari Kundha Kabudayan Dinas Kebudayaan DIY.
Kesempatan yang sangat baik ini tidak disia-siakan oleh Pengurus Rintisan Desa Budaya dan Pemerintah Kalurahan Purwosari guna meningkatkan pengembangan kegiatan kebudayaan di Kalurahan Purwosari nantinya, yakni dengan naik kelas menjadi Desa Budaya.
Serangkaian persiapan dilaksanakan dalam rangka akreditasi dimana disiapkan materi aspek yang dinilai dalam akreditasi diantaranya; aspek adat dan tradisi, aspek kesenian dan permainan tradisional, aspek kerajinan, kuliner, dan pengobatan tradisional, aspek bahasa, sastra dan aksara serta aspek penataan ruang bangunan, dan warisan budaya.
Kesemua materi instrumen fisajikan dalam bentuk dokumen dan foto pendukung. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan protokol covid-19 yang mengakibatkan penilaian dilaksanakan dengan tanpa mengunjungi lokasi maupun penampilan langsung yang menghadirkan banyak orang.
Semoga penilaian ini menjadi tolak ukur pelaksanaan kegiatan kebudayaan di Purwosari dan menjadi semangat awal menuju perkembangan selanjutnya.
Mohon doa dan dukungan dari warga masyarakat agar Rintisan Desa Budaya Purwosari mendapatkan hasil maksimal dan dapat membawa kebaikan bagi kita semua. Kor